BAB 1
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional yang dibanggakan bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, sebagai warga negara Indonesia diharapkan dapat menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dalam bahasa Indonesia dikenal berisi banyak singkatan dan akronim yang digunakan sehari-hari dan tersebar di seluruh Indonesia. Buktinya dapat dilihat di koran, plakat besar, di televisi dan media lainnya. Dari singkatan dan akronim tersebut kebanyakan oarang sudah mengetahuinya karena sudah disepakati dan bersifat umum. Tetapi ada juga singkatan dan akronim yang tidak dipahami masyarakat sebab setiap bidang memiliki singkatan dan akronim tersendiri, seperti dibidang politik, bidang olahraga, bisnis, pendidikan dan yang lainnya. Akhir-akhir ini, terbit di The Manila Times, terdapat artikel tentang adanya akronim-akronim dalam bahasa Indonesia yang berlebihan. Semakin lama, semakin banyak akronim-akronim dan singkatan dikenalkan di dalam bahasa Indonesia, maka semakin susah orang-orang asing untuk mengerti dan orang Indonesia sendiripun banyak yang tidak mengerti istilah-istilah tersebut. (Suwastoyo August 31, 2004).
Menurut Manila Times, acara televisi dan dinas pemerintah di Indonesia melakukan kesalahan dalam membuat dan menyebarkan singkatan baru. Mengapa orang Indonesia suka sekali membuat akronim-akronim? Mungkin karena berkaitan dengan kemudahan, dan lebih cepat untuk berbicara dan ditulis. Kata panjang dalam Bahasa Indonesia merupakan dorongan munculnya akronim. Media massa banyak menggunakan singkatan-singkatan untuk alasan ini, dan kata baru disebarkan dengan bantuan media massa. Sampai tingkat tertentu, semua bahasa-bahasa di dunia menggunakan singkatan dan akronim, tetapi di Indonesia itu lebih biasa. Menurut artikel dalam Manila Times, masalahnya adalah tidak ada peraturan nasional yang perlu dipatuhi dalam membuat singkatan atau akronim yang baru. Akibatnya, dengan adanya singkatan dan akronim bebas ini, bahasa Indonesia perlu dikuatirkan karena mungkin bisa memburuk. Oleh sebab itu, untuk menghindari kerusakan bahasa sebagai warga negara Indonesia selayaknya menggunakan singkatan dan akronim yang sesuai dengan kaidah ejaan yang disempurnakan yang bersifat umum dan sudah disepkati bersama.
1.2 Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, masalah yang akan dibahas dalam analisis ini adalah bagaimana penggunaan tanda baca dalam penulisan singkatan dan penggunaan huruf kapital dalam penulisan akronim pada koran Kendari Pos edisi Jumat, 2 Maret 2012?
1.3 Tujuan
Tujuan dari analisis ini adalah mendeskripsikan kesalahan penggunaan tanda baca dalam penulisan singkatan dan kesalahan penggunaan huruf kapital dalam penulisan akronim pada koran Kendari Pos edisi Jumat, 2 Maret 2012.
1.4 Manfaat
Adapun Manfaat menganalisis kesalahan penggunaan tanda baca dalam penulisan singkatan dan kesalahan penggunaan huruf kapital dalam penulisan akronim pada koran Kendari Pos edisi Jumat, 2 Maret 2012 adalah
1) Untuk menambah wawasan penulis mengenai penggunaan tanda baca dalam penulisan singkatan dan penggunaan huruf kapital dalam penulisan akronim yang benar.
2) Untuk menambah ilmu pengetahuan mengenai penggunaan tanda baca dalam penulisan singkatan dan penggunaan huruf kapital dalam penulisan akronim serta dapat dijadikan referensi untuk analisis selanjutnya.
3) Sebagai saran kepada wartawan koran Kendari Pos agar lebih memperhatikan dan teliti dalam menulis terutama dalam menerapkan kaidah ejaan bahasa Indonesia yang baik dan benar khususnya pada penggunaan tanda baca dalam penulisan singkatan dan penggunaan huruf kapital dalam penulisan akronim.
1.5 Ruang Lingkup
Objek kajian tulisan ini hanya difokuskan pada analisis kesalahan berbahasa yaitu kesalahan penggunaan tanda baca dalam penulisan singkatan dan kesalahan penggunaan huruf kapital dalam penulisan akronim pada koran Kendari Pos edisi Jumat, 2 Maret 2012, khususnya pada kolom Berita Utama, Bisnis, Sportif, Advertorial, Ragam, Info Selatan dan Iklan.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
KAJIAN PUSTAKA
2.1 Konsep Singkatan dan Akronim
2.1.1 Konsep Singkatan
Kata-kata bahasa Indonesia dalam pemakaiannya sering disingkat sehingga timbul singkatan kata. Masalah singkatan kata tidak boleh kita abaikan begitu saja, karena akhir-akhir ini perkembangannya makin meluas, sehingga apabila kita tidak rajin mengikutinya, pasti pada suatu saat kita tidak mengerti akan maksud singkatan kata tersebut.
Singkatan kata timbul karena pemakai bahasa menghendaki agar penguraian isi hatinya tidak memakan waktu atau tempat yang agak banyak. Pada akhir-akhir ini, banyak orang Indonesia yang makin bernafsu dalam hal membuat singkatan kata, sehingga singkatan kata mulai membanjiri perbendaharaan bahasa Indonesia.
Di dalam masyarakat tidak ada larangan membuat singkatan kata. Tetapi justru itulah sebaliknya tidak berlarut-larut dalam hal membuat singkatan kata, karena kalau tidak maka pada suatu waktu akan terjadi suatu surat atau karangan atau berita yang terdiri atas singkatan kata belaka. Jadi perlu juga mebatasi diri dalam membuat singkatan kata.
Singkatan kata yang sudah ada dalam bahasa Indonesia dewasa ini, di samping ada yang sudah umum, adapula yang masih belum dikenal masyarakat. Karena itu alangkah baiknya bila singkatan kata yang belum umum itu diberi penjelasan lebih dahulu akan maksudnya sebelum singkatan dipergunakan, sehingga pengertiannya tidak membingungkan pembaca atau pendengar.
Dalam perkembangannya, singkatan kata itu ada yang sudah berubah kedudukannya menjadi kata yang dinamai kata singkatan. Jadi pengertian kata singkatan sebenarnya berasal dari singkatan kata. Bedanya ialah singkatan kata pada umumnya berupa morfem terikat, sedangkan kata singkatan sudah merupakan morfem bebas (Wirdjosoedarmo, 1987 : 57).
Dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, mendefinisikan bahwa singkatan adalah bentuk yang dipendekan yang terdiri atas satu huruf atau lebih. Bentuk-bentuk penulisan singkatan tersebut adalah sebagai berikut:
1) Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat diikuti dengan tanda titik.
Misalnya :
a) A.S. Kramawijaya
b) Muh. Yamin
c) Suman Hs.
d) M.B.A. master of business administration
e) S.E. sarjana ekonomi
f) Bpk. bapak
g) Kol. kolonel
2) Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik.
Misalnya :
a) DPR Dewan Perwakilan Rakyat
b) PGRI Persatuan Guru Republik Indonesia
c) PT Perseroan Terbatsbr />d) KTP Kartu Tanda Penduduk
3) Singkaan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik misalnya :
a) dll. dan lain-lain
b) dsb. dan sebagainya
c) dst. dan seterusnya
d) hlm. halaman
e) sda. sama dengan atas
Tetapi :
a) a.n. atas nama
b) d.a. dengan alamat
c) u.b. untuk beliau
d) u.p. untuk perhatian
e) s.d. sampai dengan
4) Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.
Misalnya :
a) Cu kuprum
b) cm sentimeter
c) Kva kilovolt-ampere
d) l liter
e) kg kilogram
f) Rp (500,00) (lima ratus) rupiah
2.1.2 Konsep Akronim
Akronim adalah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.
1) Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital.
Misalnya :
a) ABRI Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
b) LAN Lembaga Administrasi Negara
c) PASI Persatuan Atletik Seluruh Indonesia
d) IKIP Institut Keguruan dan Ilmu pendidikan
2) Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital.
Misalnya :
a) Akabri Akademi Aangkatan Bersenjata Republik Indonesia
b) Bappenas Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
c) Iwapi Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia
d) Kowani Kongres Wanita Indonesia
e) Sespa Sekolah Staf Pimpinan Administrasi
3) Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.
Misalnya :
a) pemilu pemilihan umum
b) radar radio detecting and ranging
c) rapim rapat pimpinan
d) pilkada pemilihan kepala daerah
BAB III
METODE DAN TEKNIK PENELITIAN
METODE DAN TEKNIK PENELITIAN
3.1 Metode dan Jenis Penelitian
3.1.1 Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Metode ini bertujuan untuk membuat deskripsi yang sistematis dan akurat mengenai data, sifat-sifat serta hubungan fenomena-fenomena yang diteliti. Dengan menggunakan metode ini diharapkan agar penelitian yang dilakukan semata-mata hanya didasarkan pada fakta yang terdapat pada koran Kendari Pos edisi 2 Maret 2012.
3.1.2 Jenis Penelitian
Penelitian ini termasuk jenis penelitian pustaka yaitu suatu jenis penelitian dengan menggunakan berbagai sumber pustaka yang relevan dengan penelitian ini untuk menjawab permasalahan.
3.2 Sumber Data
Sumber data dalam penelitian ini adalah data tertulis berupa teks atau wacana yang terdapat pada koran Kendari Pos edisi Jumat, 2 Maret 2012.
3.3 Metode dan Teknik Pengumpulan Data
3.3.1 Metode Pengumpulan Data
Metode yang digunakan dalam pengumpulan data adalah metode baca catat, yaitu membaca teks atau wacana dan mencatat kesalahan penggunaan tanda baca dalam penulisan singkatan dan kesalahan penggunaan huruf kapital dalam penulisan akronim pada koran Kendari Pos edisi Jumat, 2 Maret 2012.
3.3.2 Teknik Pengumpulan Data
Teknik yang dilakukan dalam pengumpulan data adalah teknik mengumpulkan teks atau wacana yang memiliki kesalahan penggunaan tanda baca dalam penulisan singkatan dan kesalahan penggunaan huruf kapital dalam penulisan akronim pada koran Kendari Pos edisi Jumat, 2 Maret 2012.
3.4 Teknik Analisis Data
Dalam menganalisis data, langkah-langkah yang dilakukan adalah sebagai berikut:
1) Identifikasih langkah ini dilakukan dengan membaca sambil menandai bentuk-bentuk kesalahan penggunaan tanda baca dalam penulisan singkatan dan kesalahan penggunaan huruf kapital dalam penulisan akronim pada koran Kendari Pos edisi Jumat, 2 Maret 2012.
2) Pemahaman data, pada langkah ini peneliti berusaha menentukan penanda kesalahan penggunaan tanda baca dalam penulisan singkatan dan kesalahan penulisan akronim yang terdapat pada koran Kendari Pos edisi Jumat, 2 Maret 2012.
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
HASIL DAN PEMBAHASAN
3.1 Kesalahan Penggunaan Tanda Baca dalam Penulisan Singkatan dan Kesalahan Penggunaan Huruf Kapital dalam Penulisan Akronim
3.1.1 Kesalahan Penggunaan Tanda Baca dalam Penulisan Singkatan
Analisis kesalahan penggunaan tanda baca dalam penulisan singkatan pada koran Kendari Pos edisi Jumat, 2 Maret 2012 khususnya pada kolom Berita Utama, Bisnis, Sportif, Advertorial, Ragam, Info Selatan dan Iklan adalah sebagai berikut:
1. Muh Endang
Kesalahan penulisan singkatan Muh Endang merupakan kesalahan penulisan singkatan nama orang. Seharusnya penulisan singkatan Muh diikuti tanda titik. Hal ini sesuai dengan peraturan pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, bahwa penulisan singkatan nama orang diikuti dengan tanda titik.
2. Sdr Yudhistira Renggala
Kesalahan penulisan singkatan Sdr Yudhistira Renggala merupakan kesalahan penulisan singkatan berupa sapaan. Seharusnya penulisan singkatan sapaan Sdr diikuti tanda titik. Hal ini sesuai dengan peraturan pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, bahwa penulisan singkatan berupa sapaan diikuti dengan tanda titik.
3. H Nur Alam SE
Kesalahan penulisan singkatan H Nur Alam SE merupakan kesalahan penulisan singkatan nama gelar. Seharusnya penulisan singkatan H diikuti tanda titik, setelah nama orang sebelum nama gelar diikuti tanda koma, serta diantara dan diakhir singkatan SE diikuti tanda titik. Hal ini sesuai dengan peraturan pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, bahwa penulisan singkatan nama gelar, jabatan atau pangkat diikuti dengan tanda titik.
4. Nasruddin SSos
Kesalahan penulisan singkatan Nasruddin SSos merupakan kesalahan penulisan singkatan nama gelar. Seharusnya setelah nama orang diikuti tanda koma kemudian diantara dan diakhir singkatan SSos diikuti tanda titik.
Hal ini sesuai dengan peraturan pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, bahwa penulisan singkatan nama gelar, jabatan atau pangkat diikuti dengan tanda titik.
5. PT. MEDIA KITA SEJAHTERA
Kesalahan penulisan singkatan PT. MEDIA KITA SEJAHTERA merupakan kesalahan penulisan singkatan nama badan atau organisasi. Seharusnya penulisan nama badan atau organisasi ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda titik. Hal ini sesuai dengan peraturan pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, bahwa penulisan singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik.
6. Jl Saranani No. 75 Kendari
Kesalahan penulisan singkatan Jl Saranani No. 75 Kendari merupakan kesalahan penulisan singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf. Seharusnya singkatan jalan ditulis tiga huruf dan diikuti tanda titik. Hal ini sesuai dengan peraturan pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, bahwa penulisan singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik.
7. 1999 S/D 2011
Kesalahan penulisan singkatan 1999 S/D 2011 merupakan kesalahan penulisan singkatan umum yang terdiri atas dua huruf yang seharusnya Singkatan S/D diikuti dua tanda titik bukan diikuti dengan tanda garis miring. Hal ini sesuai dengan peraturan pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, bahwa penulisan singkatan umum yang terdiri atas dua huruf yang berasal dari dua kata diikuti dua tanda titik.
8. Hipnoterapi, Supranatural, Dll
Kesalahan penulisan singkatan Dll merupakan kesalahan penulisan singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf yang seharusnya singkatan Dll diikuti tanda titik. Hal ini sesuai dengan peraturan pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, bahwa penulisan singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik.
9. Hub: Nunung (081341822821)
Kesalahan penulisan singkatan Hub: Nunung (081341822821) merupakan kesalahan penulisan singkatan umum tiga huruf yang seharusnya singkatan Hub diikuti tanda titik bukan tanda titik dua. Hal ini sesuai dengan peraturan pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, bahwa penulisan singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik.
3.1.2 Kesalahan Penggunaan Huruf Kapital dalam Penulisan Akronim
Kesalahan penggunaan huruf kapital dalam penulisan akronim pada koran Kendari Pos edisi Jumat, 2 Maret 2012 khususnya pada kolom Berita Utama, Bisnis, Sportif, Advertorial, Ragam, Info Selatan dan Iklan adalah sebagai berikut:
Analisis kesalahan penggunaan huruf kapital dalam penulisan akronim pada koran Kendari Pos edisi Jumat, 2 Maret 2012 khususnya pada kolom Berita Utama, Bisnis, Sportif, Advertorial, Ragam, Info Selatan dan Iklan adalah sebagai berikut:
1) Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (ASPEKINDO)
Kesalahan penulisan akronim (ASPEKONDO) merupakan kesalahan penulisan akronim nama diri. Hal ini sesuai dengan peraturan pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, bahwa penulisan akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital.
2) Asosiasi Kontraktor Umum Indonesia (ASKUMINDO)
Kesalahan penulisan akronim (ASKUMINDO) merupakan kesalahan penulisan akronim nama diri. Hal ini sesuai dengan peraturan pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, bahwa penulisan akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital.
3) Panitia khusus (Pansus)
Kesalahan penulisan akronim (Pansus) merupakan kesalahan penulisan akronim yang bukan nama diri. Hal ini sesuai dengan peraturan pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, bahwa penulisan akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.
4) Rancangan peraturan daerah (Raperda)
Kesalahan penulisan akronim (Raperda) merupakan kesalahan penulisan akronim yang bukan nama. Hal ini sesuai dengan peraturan pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, bahwa penulisan akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.
5) Pemilihan kepala daerah (Pilkada)
Kesalahan penulisan akronim (Pilkada) merupakan kesalahan penulisan akronim yang bukan nama diri. Hal ini sesuai dengan peraturan pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, bahwa penulisan akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil
BAB IV
PENUTUP
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Hasil analisis pada koran Kendari Pos edisi Jumat 2 Maret 2012 khususnya pada kolom Berita Utama, Bisnis, Sportif, Advertorial, Ragam, Info Selatan dan Iklan, terdapat sembilan kesalahan penggunaan tanda baca dalam penulisan singkatan dan lima kesalahan penggunaan huruf kapital dalam penulisan akronim. Jenis kesalahan penggunaan tanda baca dalam penulisan singkatan meliputi kesalahan penggunaan tanda baca dalam penulisan singkatan nama orang, kesalahan penggunaan tanda baca dalam penulisan singkatan nama gelar, nama badan atau organisasi, penggunaan tanda baca dalam penulisan singkatan umum dua huruf, dan penggunaan tanda baca dalam penulisan singkatan umum tiga huruf atau lebih. Sedangkan kesalahan penggunaan huruf kapital dalam penulisan akronim meliputi kesalahan penulisan akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata yang seharusnya ditulis dengan huruf kecil seluruhnya dan Kesalahan penulisan akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang seharusnya ditulis dengan huruf awal huruf kapital.
4.2 Saran
Setelah menganalisis koran Kendari Pos edisi Jumat, 2 Maret 2012 terkait kesalahan penggunaan tanda baca dalam penulisan singkatan dan kesalahan penggunaan huruf kapital dalam penulisan akronim, penulis menilai bahwa jurnalis koran Kendari Pos masih banyak melakukan kesalahan dalam penulisan singkatan dan akronim. Oleh sebab itu, penulis menyarankan kepada perusahaan koran Kendari Pos agar lebih memperhatikan kriteria penulisan yang sesuai kaidah tata bahasa baku bahasa Indonesia agar bahasa Indonesia tidak musnah atau rusak dan tidak ketinggalan zaman.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 2008. Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor 0543a/U/1987 Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Jakarta: Hi-fest Publishing.
http://muslich-m.blogspot.com/2010/03/jargon-politik.html.
http://www.scribd.com/doc/45024835/Artikel-Abrevias.
Koran Kendari Pos. 2 Maret 2012. Halaman 1-20.
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan Republik Indonesia. 2010. Panduan EYD dan Tata Bahasa Indonesia. Jakarta: Redaksi Trans Media.
Wirdjojosoedarmo, soekono. 1987. Tata Bahasa Bahasa Indonesia. Surabaya : Sinar Wijaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar