SELAMAT BERKUNJUNG DI BLOG SAYA

Jumat, 25 Mei 2012

DAPATKAH BAHASA INDONESIA MENJADI BAHASA INTERNASIONAL?


OLEH : IKRAWATI
 


  Dapatkah bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional?
“Tentu dapat”. Semua bahasa bisa saja menjadi bahasa Internasional tergantung bagaimana cara pemerintah negara tersebut menjadikan bahasanya sebagai bahasa Internasional, karena merupakan suatu kebanggaan tersendiri apabila bahasa suatu bangsa dipakai oleh masyarakat Internasional. Sebagai bahasa yang tidak sedikit diminati oleh negara luar, negara Indonesia berpeluang untuk menjadi bahasa dunia. Akan tetapi, menjadikan bahasa sebagai bahasa Internasional harus memenuhi berbagai persyaratan. Sebagaimana halnya bahasa Inggris yang merupakan bahasa Internasional, Salah satu persyaratannya adalah bahasa tersebut harus digunakan dalam diplomasi dan perdagangan internasional, dan juga berperan besar dalam penyebaran ilmu pengetahuan. Sebagai wilayah yang menjadi jalur perdagangan, bukan mustahil jika bahasa Indonesia menjadi bahasa perdagangan Internasional. Selain harus menjadi bahasa penyebaran ilmu pengetahun masyarakat dunia, bahasa diplomasi dan perdagangan masyarakat Internasional, syarat lainnya untuk menjadi bahasa Internasional adalah pemiliknya harus memiliki rasa percaya diri dan peduli terhadap bahasanya sendiri. Untuk itu, langkah utama yang harus dipenuhi agar bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional yaitu pemilik bahasa terutama masyarakat Indonesia harus berupaya membina dan mengembangkan bahasa Indonesia agar tidak punah dan tidak banyak terpengaruh oleh serapan bahasa Asing. Masyarakat Indonesia harus memegang semboyan “Jangan terlalu bangga berbahasa Asing tetapi banggalah barbahasa Indonesia dengan baik dan benar.”

       Selain itu, syarat suatu bahasa menjadi bahasa Internasional, harus banyak peminat dan pengguna bahasa tersebut. Upaya yang harus dilakukan agar bahasa Indonesia diminati dan banyak penggunanya, yaitu seperti kita ketahui bahwa di negara Indonesia memiliki banyak budaya yang unik yang banyak diminati oleh negara-negara luar sehingga banyak negara asing yang berkunjung di negara Indonesia. Dengan adanya peluang tersebut di negara Indonesia harus diterapkan anti kosa kata bahasa asing, maksudnya penggunaan kosa kata bahasa asing yang sering ditulis di pamflet-pamflet, maupun di pintu-pintu masuk harus di kurangi. Dengan demikian, orang-orang asing yang datang di Indonesia harus berusaha mempelajari bahasa Indonesia sehingga  bahasa Indonesia dapat diketahui banyak negara, serta peradaban bahasa Indonesia yang begitu unik dapat diminati oleh banyak negara.

2 komentar: